Polsek Pontianak Kota Rutin Sampaikan Himbauan Prokes Pencegahan Covid-19 Ke Tempat Para Pelaku Usaha Makanan Dan Minuman


 Foto : Himbauan Prokes Pencegahan Covid-19 Kepada Pelaku Usaha Makanan Dan Minuman Di Wilayah Pontianak Kota. 

-

PONTIANAK,-" Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri pimpin kegiatan himbauan prokes pencegahan covid-19 ke tempat para pelaku usaha makanan dan minuman yang ada di wilayahnya, Sabtu (12/3/22) malam. 

-

Kegiatan tersebut dilakukan guna untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar selalu tetap mematuhi/menaati aturan tentang prokes pencegahan penyebaran covid-19 di tengah adanya PPKM Level 3 di Kota Pontianak. 

-

Menurut keterangan Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP. Simanjuntak, menerangkan bahwa untuk himbauan Prokes pencegahan covid-19 kepada warga masyarakat pada saat malam minggu rutin dilaksanakan oleh Polsek Pontianak Kota bersama dengan Polresta Pontianak dalam usaha meminimalisir terjadinya penyebaran covid-19," Ujarnya.

-

Ya, kepada para pelaku usaha seperti makanan dan minuman maupun pengunjung kami terus menghimbau untuk selalu menaati aturan Prokes pencegahan covid-19,"Pungkasnya.

-

"Dan selama masih adanya wabah Covid-19, kami akan tetap selalu memberikan atau menyampaikan himbauan prokes kepada warga masyarakat," Tutur Simanjuntak.

-

Simanjuntak menghimbau kepada warga masyarakat agar tidak lupa untuk memakai masker saat bepergian, serta rutin mencuci tangan dan menjaga jarak, hindari kerumunan, sebab wabah virus corona masih ada dan masih belum berakhir, "Himbaunya.


(PID Humas  Polsek Pontianak Kota) 

Komentar